Archive for April 2013

Sistem Kristal

Selasa, 30 April 2013
Posted by Unknown
Sistem Kristal dan Kisi Bravais

Sistem kristal dapat dibagi ke dalam 7 sistem kristal. Adapun ke tujuh sistem kristal tersebut adalah Kubus, tetragonal, ortorombik, heksagonal, trigonal, monoklin, dan triklin.

1.    Sistem kristal kubus
sistem kristal kubus memiliki panjang rusuk yang sama ( a = b = c) serta memiliki sudut (α = β = γ) sebesar 90°. Sistem kristal kubus ini dapat dibagi ke dalam 3 bentuk yaitu kubus sederhana (simple cubic/ SC), kubus berpusat badan (body-centered cubic/ BCC) dan kubus berpusat muka (Face-centered Cubic/ FCC).

Berikut bentuk dari ketiga jenis kubus tersebut:
Kubus sederhana,
Pada bentuk kubus sederhana, masing-masing terdapat satu atom pada semua sudut (pojok) kubus.

Pada kubus BCC, masing-masing terdapat satu atom pada semua pojok kubus, dan terdapat satu atom pada pusat kubus (yang ditunjukkan dengan atom warna biru).

Pada kubus FCC, selain terdapat masing-masing satu atom pada semua pojok kubus, juga terdapat atom pada diagonal dari masing-masing sisi kubus (yang ditunjukkan dengan atom warna merah).
2.    Sistem Kristal tetragonal

Pada sistem kristal tetragonal, dua rusuknya yang memiliki panjang sama (a = b ≠ c) dan semua sudut (α = β = γ) sebesar 90°. Pada sistem kristal tetragonal ini hanya memiliki dua bentuk yaitu sederhana dan berpusat badan.

Pada bentuk tetragonal sederhana, mirip dengan kubus sederhana, dimana masing-masing terdapat satu atom pada semua sudut (pojok) tetragonalnya.

Sedangkan pada tetragonal berpusat badan, mirip pula dengan kubus berpusat badan, yaitu memiliki 1 atom pada pusat tetragonal (ditunjukkan pada atom warna biru), dan atom lainnya berada pada pojok (sudut) tetragonal tersebut.
3.    Sistem kristal Ortorombik

Sistem kristal ortorombik terdiri atas 4 bentuk, yaitu : ortorombik sederhana, body center (berpusat badan) (yang ditunjukkan atom dengan warna merah), berpusat muka (yang ditunjukkan atom dengan warna biru), dan berpusat muka pada dua sisi ortorombik (yang ditunjukkan atom dengan warna hijau). Panjang rusuk dari sistem kristal ortorombik ini berbeda-beda (a ≠ b≠ c), dan memiliki sudut yang sama (α = β = γ) yaitu sebesar 90°.

4.    Sistem kristal monoklin

Sistem kristal monoklin terdiri atas 2 bentuk, yaitu : monoklin sederhana dan berpusat muka pada dua sisi monoklin (yang ditunjukkan atom dengan warna hijau).
Sistem kristal monoklin ini memiliki panjang rusuk yang berbeda-beda (a ≠ b≠ c), serta sudut α = γ = 90° dan β ≠ 90°.

5.    Sistem kristal triklin

Pada sistem kristal triklin, hanya terdapat satu orientasi. Sistem kristal ini memiliki panjang rusuk yang berbeda (a ≠ b ≠ c), serta memiliki besar sudut yang berbeda-beda pula yaitu α ≠ β ≠ γ ≠ 90°.
6.    Sistem kristal rombohedral atau trigonal

Pada sistem kristal ini, panjang rusuk memiliki ukuran yang sama (a = b ≠ c). sedangkan sudut-sudutnya adalah α = β = 90°dan γ =120°.
7.    Sistem kristal heksagonal

Pada system kristal ini, sesuai dengan namanya heksagonal (heksa = enam), maka system ini memiliki 6 sisi yang sama. System kristal ini memiliki dua nilai sudut yaitu 90° dan 120° (α = β = 90°dan γ =120°) , sedangkan pajang rusuk-rusuknya adalah a = b ≠ c. semua atom berada pada sudut-sudut (pojok) heksagonal dan terdapat masing-masing atom berpusat muka pada dua sisi heksagonal (yang ditunjukkan atom dengan warna hijau).

Sejarah Lahirnya Pancasila sebagai Ideologi dan Dasar Negara

Minggu, 28 April 2013
Posted by Unknown

Ideologi dan dasar negara kita adalah Pancasila. Pancasila terdiri dari lima sila. Kelima sila itu adalah: Ketuhanan yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusayawaratan perwakilan, dan Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Untuk mengetahui latar belakang atau sejarah Pancasila dijadikan ideologi atau dasar negara coba baca teks Proklamasi berikut ini.

Sebelum tanggal 17 Agustus bangsa Indonesia belum merdeka. Bangsa Indonesia dijajah oleh bangsa lain. Banyak bangsa-bangsa lain yang menjajah atau berkuasa di Indonesia, misalnya bangsa Belanda, Portugis, Inggris, dan Jepang. Paling lama menjajah adalah bangsa Belanda. Padahal sebelum kedatangan penjajah bangsa asing tersebut, di wilayah negara RI terdapat kerajaan-kerajaan besar yang merdeka, misalnya Sriwijaya, Majapahit, Demak, Mataram, Ternate, dan Tidore. Terhadap penjajahan tersebut, bangsa Indonesia selalu melakukan perlawanan dalam bentuk perjuangan bersenjata maupun politik.

Perjuangan bersenjata bangsa Indonesia dalam mengusir penjajah, dalam hal ini Belanda, sampai dengan tahun 1908 boleh dikatakan selalu mengalami kegagalan.

Penjajahan Belanda berakhir pada tahun 1942, tepatnya tanggal 8 Maret. Sejak saat itu Indonesia diduduki oleh bala tentara Jepang. Namun Jepang tidak terlalu lama menduduki Indonesia. Mulai tahun 1944, tentara Jepang mulai kalah dalam melawan tentara Sekutu. Untuk menarik simpati bangsa Indonesia agar bersedia membantu Jepang dalam melawan tentara Sekutu, Jepang memberikan janji kemerdekaan di kelak kemudian hari. Janji ini diucapkan oleh Perdana Menteri Kaiso pada tanggal 7 September 1944. Oleh karena terus menerus terdesak, maka pada tanggal 29 April 1945 Jepang memberikan janji kemerdekaan yang kedua kepada bangsa Indonesia, yaitu janji kemerdekaan tanpa syarat yang dituangkan dalam Maklumat Gunseikan (Pembesar Tertinggi Sipil dari Pemerintah Militer Jepang di Jawa dan Madura)

Dalam maklumat itu sekaligus dimuat dasar pembentukan Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Tugas badan ini adalah menyelidiki dan mengumpulkan usul-usul untuk selanjutnya dikemukakan kepada pemerintah Jepang untuk dapat dipertimbangkan bagi kemerdekaan Indonesia.

Keanggotaan badan ini dilantik pada tanggal 28 Mei 1945, dan mengadakan sidang pertama pada tanggal 29 Mei 1945 – 1 Juni 1945. Dalam sidang pertama ini yang dibicarakan khusus mengenai calon dasar negara untuk Indonesia merdeka nanti. Pada sidang pertama itu, banyak anggota yang berbicara, dua di antaranya adalah Muhammad Yamin dan Bung Karno, yang masing-masing mengusulkan calon dasar negara untuk Indonesia merdeka. Muhammad Yamin mengajukan usul mengenai dasar negara secara lisan yang terdiri atas lima hal, yaitu:

1. Peri Kebangsaan
2. Peri Kemanusiaan
3. Peri Ketuhanan
4. Peri Kerakyatan
5. Kesejahteraan Rakyat

Selain itu Muhammad Yamin juga mengajukan usul secara tertulis yang juga terdiri atas lima hal, yaitu:

1. Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Persatuan Indonesia
3. Rasa Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan
5. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia

Usulan ini diajukan pada tanggal 29 Mei 1945, kemudian pada tanggal 1 Juni 1945, Bung Karno mengajukan usul mengenai calon dasar negara yang terdiri atas lima hal, yaitu:

1. Nasionalisme (Kebangsaan Indonesia)
2. Internasionalisme (Perikemanusiaan)
3. Mufakat atau Demokrasi
4. Kesejahteraan Sosial
5. Ketuhanan yang Berkebudayaan

Kelima hal ini oleh Bung Karno diberi nama Pancasila. Lebih lanjut Bung Karno mengemukakan bahwa kelima sila tersebut dapat diperas menjadi Trisila, yaitu:

1. Sosio nasionalisme
2. Sosio demokrasi
3. Ketuhanan

Berikutnya tiga hal ini menurutnya juga dapat diperas menjadi Ekasila yaitu Gotong Royong.

Selesai sidang pertama, pada tanggal 1 Juni 1945 para anggota BPUPKI sepakat untuk membentuk sebuah panitia kecil yang tugasnya adalah menampung usul-usul yang masuk dan memeriksanya serta melaporkan kepada sidang pleno BPUPKI. Tiap-tiap anggota diberi kesempatan mengajukan usul secara tertulis paling lambat sampai dengan tanggal 20 Juni 1945. Adapun anggota panitia kecil ini terdiri atas delapan orang, yaitu:

1. Ir. Soekarno
2. Ki Bagus Hadikusumo
3. K.H. Wachid Hasjim
4. Mr. Muh. Yamin
5. M. Sutardjo Kartohadikusumo
6. Mr. A.A. Maramis
7. R. Otto Iskandar Dinata
8. Drs. Muh. Hatta

Pada tanggal 22 Juni 1945 diadakan rapat gabungan antara Panitia Kecil, dengan para anggota BPUPKI yang berdomisili di Jakarta. Hasil yang dicapai antara lain disetujuinya dibentuknya sebuah Panitia Kecil Penyelidik Usul-Usul/Perumus Dasar Negara, yang terdiri atas sembilan orang, yaitu:

1. Ir. Soekarno
2. Drs. Muh. Hatta
3. Mr. A.A. Maramis
4. K.H. Wachid Hasyim
5. Abdul Kahar Muzakkir
6. Abikusno Tjokrosujoso
7. H. Agus Salim
8. Mr. Ahmad Subardjo
9. Mr. Muh. Yamin

Panitia Kecil yang beranggotakan sembilan orang ini pada tanggal itu juga melanjutkan sidang dan berhasil merumuskan calon Mukadimah Hukum Dasar, yang kemudian lebih dikenal dengan sebutan “Piagam Jakarta”.

Dalam sidang BPUPKI kedua, tanggal 10-16 juli 1945, hasil yang dicapai adalah merumuskan rancangan Hukum Dasar. Sejarah berjalan terus. Pada tanggal 9 Agustus dibentuk Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI). Pada tanggal 15 Agustus 1945 Jepang menyerah tanpa syarat kepada Sekutu, dan sejak saat itu Indonesia kosong dari kekuasaan. Keadaan tersebut dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh para pemimpin bangsa Indonesia, yaitu dengan memproklamasikan kemerdekaan Indonesia, pada tanggal 17 Agustus 1945. Sehari setelah proklamasi kemerdekaan PPKI mengadakan sidang, dengan acara utama (1) mengesahkan rancangan Hukum Dasar dengan preambulnya (Pembukaannya) dan (2) memilih Presiden dan Wakil Presiden.

Untuk pengesahan Preambul, terjadi proses yang cukup panjang. Sebelum mengesahkan Preambul, Bung Hatta terlebih dahulu mengemukakan bahwa pada tanggal 17 Agustus 1945 sore hari, sesaat setelah Proklamasi Kemerdekaan, ada utusan dari Indonesia bagian Timur yang menemuinya.

Intinya, rakyat Indonesia bagian Timur mengusulkan agar pada alinea keempat preambul, di belakang kata “ketuhanan” yang berbunyi “dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” dihapus. Jika tidak maka rakyat Indonesia bagian Timur lebih baik memisahkan diri dari negara RI yang baru saja diproklamasikan. Usul ini oleh Muh. Hatta disampaikan kepada sidang pleno PPKI, khususnya kepada para anggota tokoh-tokoh Islam, antara lain kepada Ki Bagus Hadikusumo, KH. Wakhid Hasyim dan Teuku Muh. Hasan. Muh. Hatta berusaha meyakinkan tokoh-tokoh Islam, demi persatuan dan kesatuan bangsa.

Oleh karena pendekatan yang terus-menerus dan demi persatuan dan kesatuan, mengingat Indonesia baru saja merdeka, akhirnya tokoh-tokoh Islam itu merelakan dicoretnya “dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” di belakang kata Ketuhanan dan diganti dengan “Yang Maha Esa”.
Adapun bunyi Pembukaan UUD1945 selengkapnya sebagai berikut:

UNDANG-UNDANG DASAR
NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1945
PEMBUKAAN
(Preambule)

Bahwa sesungguhnya Kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan peri-kemanusiaan dan perikeadilan. Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentausa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur. Atas berkat rakhmat Allah Yang Maha Kuasa dan de-ngan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya. Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidup-an bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadil-an sosial, maka disusunlah Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia dan Ke-rakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Pengelompokan Hacker berdasarkan Kemampuannya.

Kamis, 18 April 2013
Posted by Unknown

Belajar hacking atau ingin menjadi hacker selalu terbesit di pikiran para pencinta IT. Dan seperti tingkatan jabatan di sebuah perusahaan hacker juga memiliki tingakatan atau pembagian, berdasarkan kemampuan profesionalnya. Dalam hal ini bisa kita bagi menjadi tujuh golongan atau pengelompokan. Seperti yang disampaikan oleh Marc Rogers MA, seorang guru besar psikologi dari University of Manitoba Hawai, yakni:

Tool Kids/NewBies, Kelompok ini adalah orang-orang pemula yang baru belajar hacking, dan kemampuannya belum seberapa. Pengoprekan dilakukan dengan cara-cara sederhana, biasanya mereka mendapat referensi banyak dari internet. Mereka belum memiliki idea tau hasil sendiri, masih menggunakan aplikasi yang sudah ada.

Cyber Punk, Kelompok kali ini berada di satu tingkat di atas Tool Kids. Mereka sudah mulai mampu mempelajari karakteristik system yang mereka serang. Pengetahuan mereka tentang bahasa pemrograman cukup andal, karena mampu mendefinisikan hingga karakteristik umumnya. Dengan kemampuannya ini, ia sudah mampu menciptakan alat bantu infiltrasi sendiri, sehingga tidak terlalu membutuhkan bantuan dari internet, bak sebagai referensi atau penyuplai data aplikasi. Aktivitas-aktivitas yang dilakukan memiliki kecenderungan untuk kriminal, seperti defacing web, carding, maupun spamming.
Internals
Kelompok ini biasanya adalah mereka-mereka yang punya pengalaman di perusahaan IT atau bahkan masih berkerja di salah satu perusahaan IT. Memiliki kemampuan yang cukup mungkuni di hal programming dan teknis. Dan melakukan berbagai aktivitas hacking dengan mengandalkan berbagai kombinasi sumber daya internal maupun eksternal yang ada untuk berbagai tujuan. Contoh, pelanggaran paling sering dilakukan adalah breaking over priviledge activity, yakni segala aktivitas yang melanggar batasan-batasan hak yang dimiliki.

Coders, Kelompok yang satu ini bisa pula diketahui dengan sebutan resources, yakni orang-orang yang menjual informasi yang ada pada internet kepada orang-orang atau kelompok yang membutuhkan. Kemampuan programming dan teknisnya sangat andal dan kelompok ini malakukan berbagai aktivitas infiltrasi dalam rangka untuk memperoleh berbagai data ataupun informasi yang dapat dijual. Coders juga membantu membuat berbagai aplikasi bantu hacking yang dibutuhkan oleh para hacker ataupun attacker/cracker yang membutuhkan.

Old Guard Hackers (Idealism Gate Keepers), Kelompok inilah yang dianggap sebagai para hacker sejati, karena semua aktifitasnya bertujuan untuk kemajuan informasi dan ilmiah. Akan tetapi jika ditilik dari jumlahnya, kelompok ini merupakan minorotas. Apalagi mereka masih berpegang teguh kepada etika yang dijunjung oleh para hacker, yakni kemampuan di atas segalanya.

Professional Criminals, Kelompok yang satu ini memanfaatkan ilmu hacker ataupun attackernya sebagai sumber mata pencaharian utama. Kemampuan yang dimiliki kelompok ini cukuplah sangat mungkuni karena mengombinasikan banyak hardware dan pengetahuan programming yang bisa diandalkan dilengkapi informasi yang diperoleh dari Coders. Target kejahatan merekapun sudah tidak lagi di kelas cyber punk yang lebih banyak pada target individu, namun justru pada kalangan korporat dengan jalan merampok dana yang tersedia dengan melakukan transfer secara tersembunyi.

Cyber Terrorist, Kelompok ini memiliki kemampuan yang luar biasa tetapi biasanya mereka bermotif karena ada sentiment kepada golongan tertentu, dan melakukan berbagai aktivitas yang bertujuan untuk menunjukkan eksistensi mereka. Inilah tingkatan tertinggi dalam dunia hacker, minimal sampai saat ini karena menggabungkan berbagai sumber daya yang ada, level kemampuan, bahkan menggunakan sarana prasarana bantuan dari pihak sponsor yang membantu seperti satelit komunikasi.

       Lalu bagaimana dengan negeri ini? Apakah sudah banyak yang menjadi Cyber Terrorist? Yang banyak para boomer, sebagai teroris dunia nyata bukan dunia maya. Kedepan ada waktunya di Indonesia juga punya ahli-ahli di dunia IT yang punya etika tinggi, insyaAllah. Semoga postingan kali ini bermanfaat… ^_^

Pandangan atau Pendapat Saya Mengenai Pancasila

Posted by Unknown

Pancasila merupakan dasar negara Republik Indonesia dan pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia Saya akan mencoba memberikan pendapat saya mengenai pancasila baik dari sila pertama sampai sila kelima.

Pada sila pertama, dalam pancasila berbunyi “Ketuhanan yang Maha Esa”. Esa itu Satu, maka setiap manusia harus Percaya dan Taqwa kepada Tuhan yang Maha Esa sesuai menurut agama dan kepercayaan masing-masing. Kita juga harus selalu bersyukur atas nikmat yang diberi-Nya, serta saling menghormati adanya perbedaan keyakinan antara satu individu dengan individu yang lain, sehingga tidak adanya sifat memaksa dalam suatu agama kepada orang lain. Dan ketika sila pertama ini sudah dijalankan sebagaimana mestinya kita akan lebih mudah untuk menjalani sila-sila dari pancasila selanjutnya.

Mengapa ketuhanan yang maha esa diletakkan pada sila pertama?

Menurut saya karena dalam keadaan apapun kita harus mengingat Allah dan selalu ingat bahwa Allah selalu lihat apa yang kita lakukan, karena dengan mengingat Allah kita tidak akan melakukan perbuatan yang tidak semestinya dilakukan.

Pada sila kedua, dalam pancasila berbunyi “Kemanusiaan yang Adil dan Beradab”. Yang berarti setiap manusia harus bersikap Adil dan Beradab dalam segala bidang atau profesi yang dijalankan. Adil yang berarti mengakui persamaan hak dan kewajiban sesama manusia. Sedangkan Beradab berarti mempunyai adab atau etika atau sikap dalam bertindak. Tidak semua manusia bisa menjalakan sila kedua ini, karena ketika manusia berada dalam profesi yang menggiurkan mereka, itu akan menjadikan manusia lupa diri dengan apa yang dilakukan.

Menurut saya, di negara ini pada sila kedua belum sepenuhnya terlaksana dengan baik. Saya akan mencoba memberi contoh yang pertama mengenai di bidang hukum, dalam negara ini dijatuhkannya hukum pada orang yang maling sendal sama orang yang maling uang rakyat. Itu tidak sebanding, karena jatuhnya hukuman lebih berat pada maling sendal. Itu semua entah tata aturan nya yang salah atau orang-orang yang diberi kepercayaan menyalahgunakannya.

Kemudian saya akan memberi contoh kedua pada bidang politik, pada salah satu stasiun televisi yang pernah saya tonton yang membahas tentang suatu masalah dan didalamnya terdapat orang-orang intelektual seperti lawyer, anggota DPR, dll. Saat menyampaikan pendapat itu terjadi berdebatan masing-masing individu yang semakin memuncak sehingga terdengarlah ucapan yang tidak senonoh atau tidak wajar untuk orang-orang sekelas mereka yang mempunyai intelektual tinggi apalagi acara seperti itu di tonton oleh masyarakat luas. Hal seperti itu, sangat tidak mencerminkan adab yang baik, karena seharusnya orang yang berintelektual memiliki etika disetiap masing-masing profesi yang dijalankannya.

Pada sila ketiga, dalam pancasila yang berbunyi “Persatuan Indonesia”. Mempunyai maksud untuk mempersatukan seluruh rakyat indonesia atas dasar Bhinneka Tunggal Ika yang berarti walaupun di negara ini kita memiliki beragam kebudayaan, adat-istiadat, kebiasaan, suku, ras, agama dsb atau memliki banyak perbedaan, tetapi walaupun berbeda-beda kita tetap satu tujuan.

Contoh nya seperti dalam sebuah organisasi terdapat banyak individu yang memiliki agama, suku dan ras yang berbeda-beda namun untuk menjalankan satu tujuan bersama mereka tetap satu tanpa memandang perbedaan tersebut.

Pada sila keempat, dalam pancasila yang berbunyi “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan”. Mempunyai arti apabila dalam mengambil keputusan bersama itu harus diselesaikan dengan musyawarah karena sebagai masyarakat kita mempunyai hak, kewajiban serta kedudukan yang sama. Bukan hanya dalam mengambil keputusan tetapi terkadang dalam masyarakat terdapat konflik atau masalah yang juga diselesaikan dengan jalan baik yaitu bermusyawarah.

Pada sila kelima, dalam pancasila yang berbunyi “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia” menurut saya apa yang dimaksud dari sila kelima hampir sama dengan sila kedua yang membahas tentang keadilan yaitu adanya keseimbangan antara hak dan kewajiban antar sesama manusia.

Dari pendapat saya mengenai sila pertama sampai sila kelima memiliki pengertian yang saling berkaitan satu sama lain atau berkesinambungan untuk mencapai sesuatu kehidupan berbangsa dan bernegara yang sejahtera seperti yang memang diharpakan pada pancasila.

Kesimpulan yang saya dapat sebenarnya tercapainya tujuan dari isi pancasila ini semua tergantung dari individu masing-masing. Apakah ingin menjalankannya atau menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari untuk mencapai kesejahteraan rakyat? Atau hanya sekedar menghafal yang pada akhirnya pancasila ini hanya terpajang diatas sudut ruangan pendidikan? Semua kembali kepada masing-masing Rakyat Indonesia.

Kedudukan Pancasila pada Masa Reformasi dan Relevansinya pada Zaman ini

Selasa, 16 April 2013
Posted by Unknown


Seperti yang telah kita ketahui bersama, Pancasila adalah dasar negara kita. Ini berarti bahwa Pancasila merupakan jiwa bangsa Indonesia. Tumbuh dan berkembangnya masyarakat Indonesia pun menjadi cerminan perkembangan Pancasila. Tuntutan demokratisasi –pemerintah bersih dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme-, otonomi dan kebebasan berpendapat pada masa reformasi perlu untuk terus dijaga dan dikembangkan dengan baik.

Di zaman ini, banyak sekali peristiwa-peristiwa yang menunjukkan bahwa pemerintah belum sepenuhnya mampu membawa bangsa pada taraf demokratisasi seperti halnya yang menjadi tuntutan di era reformasi. Sampai saat ini masih banyak terjadi korupsi yang justru dilakukan oleh para pejabat negara, padahal mereka adalah wakil-wakil rakyat yang diharapkan mampu dan kompeten untuk menyalurkan aspirasi-aspirasi rakyat dan membawa kepada kesejahteraan. Selain itu, masalah kemiskinan, kekerasan atas nama agama dan kebebasan beraspirasi pun masih terjadi di zaman ini. Franz Magnis Suseno, dalam tulisannya mengungkapkan bahwa akar dari permasalahan kesejahteraan rakyat, kekerasan atas nama agama, dan sikap kurang demokratis adalah perilaku korupsi yang semakin hari semakin menggerogoti bangsa ini. Korupsi itu merusak kejujuran bangsa, sehingga demokrasi dan kesediaan mengakui perbedaan tidak bisa tercapai. Keadaan seperti itulah yang mencoreng nilai-nilai dan asas dasar Pancasila. Keberadaan dan kedudukan Pancasila di zaman ini seakan disepelekan dan tak punya arti lagi. Kesucian dan kesaktian Pancasila pun semakin tercemar. Tuntutan era reformasi pada akhirnya tidak terwujud.


Relevansi Pancasila masih sangat diperlukan pada zaman ini karena Pancasila adalah dasar negara dan yang menyatukan, seperti yang dimaksudkan pada semboyan Bhineka Tunggal Ika. Harapan saya, nilai-nilai dan asas dasar Pancasila bisa dihidupi, dihayati dan diamalkan dalam hidup berbangsa dan bernegara. Oleh karena itu, ”kembali pada Pancasila” sangat penting. ‘Kembali pada Pancasila’ berarti kembali memurnikan jiwa bernegara sehingga nantinya dapat membawa rakyat pada kesejahteraan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.

Pancasila Sebagai Ideologi

Posted by Unknown

Ideologi adalah suatu pandangan atau sistem nilai yang menyeluruh dan mendalam tentang bagaimana cara yang sebaiknya, yaitu secara moral dianggap benar dan adil, mengatur tingkah laku bersama dalam berbagai segi kehidupan.

Dengan demikian Ideologi mengandung unsur-unsur tertentu, diantaranya sebagai berikut :
1. Seperangkat gagasan yang disusun secara sistematis.
2. Pedoman tentang cara hidup.
3. Tatanan yang hendak dituju oleh suatu kelompok.
4. Dipegang teguh oleh kelompok yang meyakininya
Secara garis besar ideologi dapat dikelompokan menjadi dua macam tipologi yaitu :

a. Ideologi Tertutup
Ideologi yang rinci, dalam bentuk yang ortodok dan konservatif. Ideologi yang tidak mau sama sekali menerima interprestasi-interprestasi baru, walaupun zaman dan masyarakat terus berkembang. Dinamika masyarakat kurang diakomodasi sehingga tidak dapat menampung kreativitas dan gagasan warga negaranya.

b. Ideologi Terbuka
Idelogi dikatakan terbuka apabila pada dirinya memiliki unsur fleksibilitas. Unsur ini mencerminkan adanya kemampuan untuk menyesuaikan diri dengan pertumbuhan dan perkembangan masyarakat, yaitu adanya penerimaan terhadap interprestasi baru yang sesuai dengan tuntutan dan perkembangan zaman. Ideologi ini dapat menerima pengaruh luar yang sesuai atau menguatkan nilai sehingga dapat berinteraksi dengan ideologi-ideologi lain di dunia.

Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila:

a. Nilai Dasar

Nilai dasar yaitu hakikat kelima sila Pancasila yaitu ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan dan keadilan. Nilai-nilai dasar tersebut merupakan esensi dari sila-sila Pancasila yang sifatnya universal, nilai-nilai dasar tersebut terkandung cita-cita, tujuan, serta nilai-nilai yang baik dan benar.Cita-cita dan tujuan dari negara kita tercantum dalam pembukaan UUD 1945 yaitu alinea II dan IV.

b. Nilai Instrumental

Nilai Instrumental adalah penjabaran lebih lanjut dari nilai dasar yang terkandung dalam pembukaan UUD 1945, penjabaran itu dilakukan secara kreatif dan dinamis dalam batas-batas yang tidak boleh bertentangan dengan nilai-nilai dasar yang dijabarkannnya. Penjabaran itu dalam bentuk Ketetapan MPR, peraturan perundang undangan, dan kebijakan-kebijakan pemerintah lainnya.

c. Nilai Praktis

Nilai praktis merupakan realisasi nilai-nilai instrumental dalam bentuk pengamalan yang bersifat nyata,dalam kehidupan sehari-hari, dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Suatu ideologi selain memilki aspek-aspek yang bersifat ideal yang berupa cita-cita, pemikiran serta nilai-nilai yang dianggap baik, juga harus memiliki norma yang jelas karena ideologi harus mampu direalisasikan dalam kehidupan sehari-hari yang merupakan suatu pengamalan nyata. Dalam pengamalan nilai praktis ini ideologi Pancasila memungkinkan disesuaikan dengan perkembangan zaman, ilmu pengetahuan dan tekhnologi,serta dinamika masyarakat.

Menurut Alfian, Pancasila memenuhi syarat sebagai ideologi terbuka dan dinamis sebab nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila mengandung tiga dimensi. Ketiga dimensi dalam Pancasila adalah sebagai berikut :

1. Dimensi Realitas

Bahwa nilai-nilai ideologi itu bersumber dari nilai-nilai riil yang hidup didalam masyarakat Indonesia. Nilai-nilai itu benar-benar telah dijalankan, diamalkan, dan dihayati sebagai nilai dasar bersama. Kelima nilai dasar Pancasila itu kita temukan dalam suasana atau pengamalan kehidupan masyarakat bangsa kita yang bersifat kekeluargaan, kegotongroyongan, atau kebersamaan.

2. Dimensi Idealitas

Bahwa suatu ideologi perlu mengandung cita-cita yang ingin dicapai dalam berbagai bidang kehidupan. Ideologi tidak sekedar mendeskripsikan atau menggambarkan hakikat manusia dan kehidupannya, namun juga memberi gambaran ideal masyarakat sekaligus memberi arah pedoman yang ingin dituju oleh masyarakat tersebut.

3. Dimensi Fleksibilitas

Bahwa ideologi memiliki keluwesan yang memungkinkan untuk pengembangan pemikiran-pemikiran baru yang relevan tentang dirinya tanpa menghilangkan atau mengingkari hakikat dan jati diri yang terkandung dalam nilai-nilai dasarnya. Dimensi fleksibilitas suatu ideologi hanya mungkin dimiliki oleh ideologi terbuka ‘demokratis’ karena disinilah relevansi kelebihannya untuk mengembangkan pemikiran-pemikiran baru yang terkandung dalam nilai-nilai dasar. Pancasila adalah fleksibel karena dapat dikembangkan dan disesuaikan dengan tuntutan perubahan.

5 Kebiasaan Untuk Meraih Sukses

Senin, 15 April 2013
Posted by Unknown
Setiap orang menginginkan kesuksesan dalam kehidupannya. Namun, dalam meraih kesuksesan harus dipenuhi syarat-syarat agar dapat meraihnya.

Pernahkah Anda bertanya-tanya apa yang membuat orang sukses? Apakah mereka terlahir sebagai orang kaya dan jenius? Ternyata hal itu bukan patokan untuk menjadi sukses. Ada kebiasaan khusus yang wajib dilakukan untuk meraih kesuksesan. Berikut lima kebiasaan menuju sukses yang dilansir magforwomen (8/4)

1. Selalu punya tujuan
Salah satu kebiasaan yang paling umum dari orang-orang sukses adalah bahwa mereka selalu memiliki tujuan dalam pikiran, baik tujuan jangka pendek atau panjang. Memiliki tujuan pada semua aktivitas Anda akan memberi Anda visi dan semangat bekerja untuk mencapai target.


2. Selalu tepat waktu
Tepat waktu sudah ditanamkan dalam benak orang-orang sukses. Mereka berusaha untuk menyelesaikan segalanya tepat waktu. Jarang Anda akan melihat CEO yang datang terlambat di kantor atau menghadiri acara. Itu lah sebabnya tepat waktu merupakan salah satu dari kebiasaan orang-orang sukses.

3. Gigih
Jika Anda berpikir bahwa orang-orang sukses tidak gagal, sebaiknya pikirkan lagi. Banyak para pengusaha yang awalnya bangkrut dan rugi besar, namun kini bisa bangkit dan berjaya kembali. Apakah Anda tahu mengapa? Karena sikap gigih adalah salah satu kebiasaan orang-orang sukses yang membuat mereka terus berusaha pantang putus asa.

4. Punya banyak jaringan
Sebuah kebiasaan utama orang sukses adalah bahwa mereka pandai bergaul. Orang yang sukses umumnya membangun jaringan yang efektif di sekitar mereka untuk membantu mencapai apa yang mereka inginkan.

5. Tidak menunda-nunda
Sering menunda pekerjaan adalah penyebab kegagalan yang paling sering dijumpai. Banyak orang yang menunda pekerjaan dengan alasan malas, masih banyak waktu dan bisa dikerjakan kapan-kapan. Padahal, untuk meraih kesuksesan, seseorang tidak boleh malas dan harus bergerak cepat. Jika terlambat, kesempatan untuk sukses juga akan tertunda.

Kebiasaan ini akan terasa berat jika tidak disertai tekad yang kuat. Buang rasa malas Anda dan jemput kesuksesan di depan mata. Mari bergerak meraih impian besar Anda.

Penggolongan Bahan Galian Tambang

Sabtu, 13 April 2013
Posted by Unknown

Berdasarkan PP nomor 27 tahun 1980 mengenai pembagian Bahan-bahan galian terbagi atas tiga golongan:
a. Golongan bahan galian yang strategis adalah:
- minyak bumi, bitumen cair, lilin bumi, gas alam;
- bitumen padat, aspal;
- antrasit, batubara, batubara muda;
- uranium, radium, thorium dan bahan-bahan galian radioaktip lainnya;
- nikel, kobalt;
- timah.
b. Golongan bahan galian yang vital adalah:
- besi, mangan, molibden, khrom, wolfram, vanadium, titan;
- bauksit, tembaga, timbal, seng;
- emas, platina, perak, air raksa, intan;
- arsin, antimon, bismut;
- yttrium, rhutenium, cerium dan logam-logam langka lainnya;
- berillium, korundum, zirkon, kristal kwarsa;
- kriolit, fluorpar, barit;
- yodium, brom, khlor, belerang;
c. Golongan bahan galian yang tidak termasuk golongan a atau b adalah:
- nitrat-nitrat, pospat-pospat, garam batu (halite);
- asbes, talk, mika, grafit, magnesit;
- yarosit, leusit, tawas (alum), oker;
- batu permata, batu setengah permata;
- pasir kwarsa, kaolin, feldspar, gips, bentonit;
- batu apung, tras, obsidian, perlit, tanah diatome, tanah serap (fullers earth);
- marmer, batu tulis;
- batu kapur, dolomit, kalsit;
- granit, andesit, basal, trakhit, tanah liat, dan pasir sepanjang tidak mengandung unsur-unsur mineral golongan a amupun golongan b dalam jumlah yang berarti ditinjau dari segi ekonomi pertambangan.

Arti penggolongan bahan-bahan galian tersebut, yaitu :
a. Bahan galian Strategis berarti strategis untuk Pertahanan dan Keamanan serta Perekonomian Negara;
b. Bahan galian Vital berarti bahan galian yang dapat menjamin hajat hidup orang banyak;
c. Bahan galian yang tidak termasuk bahan galian Strategis dan Vital berarti karena sifatnya tidak langsung memerlukan pasaran yang bersifat internasional.

Dasar penggolongan bahan-bahan galian, yaitu :
a. Nilai strategis/ekonomis bahan galian terhadap Negara
b. Terdapatnya sesuatu bahan galian dalam alam (genese)
c. Penggunaan bahan galian bagi industri
d. Pengaruhnya terhadap kehidupan rakyat banyak
e. Pemberian kesempatan pengembangan pengusaha

Jalan Tambang

Senin, 08 April 2013
Posted by Unknown

Pernah liat jalan tambang ga gan??? kalo belum, jalan2 gih ke "Sanggulan".. wekekekkee..
buat yang pernah ke sanggulan, pasti berkesan bgt tuh..

o, ya!! saia punya sedikit informasi tentang jalan tambang nih gan..
ni file ane dapet dari tmen kelas,.

moga dapat membantu..


cekidot aaja gan..



1. LEBAR JALAN PADA JALAN LURUS

Lmin = n.Wt + (n+1)(½ Wt)


Bila lebar kendaraan (Wt) 1 satuan panjang, maka Lmin spt pada tabel berikut:

Bila lebar Cat773D = 5,076 m, maka untuk 2 lajur jalan:
Lmin = 2 (5,076) + (2+1)(½ x 5,076) = 17,77 ~ 18 m

2. Lebar Jalan Pada Tikungan

Penentuan lebar jalan pada tikungan (belokan) didasarkan pada:
-Lebar jejak ban
-Lebar juntai (overhang) bagian depan dan belakang saat kendaraan belok
-Jarak antar kendaraan saat bersimpangan
-Jarak dari kedua tepi jalan

Wmin = 2 (U+Fa+Fb+Z) + C
Z = (U+Fa+Fb)/2

U = Lebar jejak roda (center to centertires), m
Fa = lebar juntai (overhang) depan, m
Fb = lebar juntai belakang, m
Z = lebar bagian tepi jalan, m
C = clearance antar kendaraan, m


Contoh perhitungan Wmin pada tikungan:

Lebar jejak ban pada saat bermuatan = 0,70 m
Jarak antar pusat ban = 3,30 m
Saat belok lebar jejak ban depan = 0,80 m; lebar jejak ban belakang = 1,65 m
Jarak antar dua truck = 4,50 m


Z = (3,30+0,80+1,65)/2 = 2,875 m
Wmin = 2(3,3+0,8+1,65+2,875) + 4,5
= 21,75 m ~ 20 m


3. Jari-jari Tikungan

Perhitungan matematis berdasarkan kenampakan gambar diatas diperoleh jari-jari tikungan sbb:

Apabila: R= jari-jari belokan jalan, m W= jarak poros roda depan-belakang, m B= sudut simpangan roda depan,

maka:
Rumus sebelumnya tidak mempertimbangan kecepatan (V), gesekan roda (f), dan superelevasi (e). Bila dipertimbangkan, maka rumusnya menjadi:



Jari-jari tikungan minimum untuk e.max= 10%



4. Jenis-jenis Busur Lengkung Pada Tikungan


4.1 Lingkaran (Full Circle)

4.2 Spiral-Lingkaran-Spiral (S-C-S):


5. SUPERELEVASI

*Badan jalan yang dimiringkan ke arah titik pusat pada belokan/tikungan
*Fungsinya untuk mengatasi gaya sentrifugal kendaraan pada saat membelok


6. Kemiringan Jalan

*Kemiringan maksimum vs kecepatan

*Jarak miring kritis (meter)


7. CROSSSLOPE

Sudut yang dibentuk oleh dua sisi permukaan jalan thd bidang horizontal

Cross slope sebaiknya 1/50 s.d 1/25 (20 mm/m s.d. 40 mm/m)

8. Perkerasan Jalan

Perkerasan jalan ada 3 jenis, yaitu:
-perkerasan lentur (flexible pavement)
-perkerasan kaku (rigid pavement)
-perkerasan kombinasi lentur-kaku (composite pavement)

Perkerasan jalan tersusun sbb:
-lapisan dasar (subgrade)
-lapisan fondasi bawah (subbase course)
-lapisan fondasi atas (base course)
-lapisan permukaan (surface course)

8.1 Lapisan Perkerasan

Susunan lapisan perkerasan lentur

Susunan lapisan perkerasan rigid
Karakteristik lapisan perkerasan lentur:

-elastis jika menerima beban, shg nyaman bagi pengguna jalan
-umumnya menggunakan bhn pengikat aspal
-seluruh lapisan ikut menanggung beban
-penyebaran tegangan diupayakan tdk merusak lapisan subgrade (dasar)
-bisa berusia 20 tahun dgn perawatan secara rutin.

Lapisan perkerasan rigid adalah lapisan per-mukaannya terbuat dari plat beton (concrete slab). Penentuan tebal lapisan ditentukan oleh:

-kekuatan lap. Subgrade atau harga CBR atau Modulus Reaksi Tanah Dasar
-kekuatan beton yg digunakan utk lapisan perkerasan
-prediksi volume dan komposisi lalulintas selama usia layanan
-ketebalan dan kondisi lap fondasi bawah (sub-base) sgb penopang konstruksi, -lalulintas kendaraan, penurunan akibat air, dan perub volume lap tanah dasar (sub-grade)

Merupakan lapisan asli bumi yang sangat menentukan kekuatan daya dukung terhadap kendaraan yang lewat
Dalam mengevaluasi subgrade (di lab mektan) perlu diuji dan diketahui:
-kadar air
-kepadatan (compaction)
-perubahan kadar air selama usia pelayanan
-variabilitas tanah dasar
-ketebalan lap perkerasan total yg dpt diterima oleh lap lunak yang ada dibawahnya.

8.2 Lapisan Pondasi Bawah

-Merupakan bagian perkerasan untuk menyebarkan beban roda ke tanah dasar
-untuk mengurangi tebal lapisan di atasnya krn material utk lapisan ini lebih murah dibanding dgn lapisan atasnya
-sebagai lapisan peresapan air tanah
-merupakan lapisan pertama yg hrs diselesaikan agar kualitas lapisan tanah dasar tetap terjaga
-mencegah partikel-pertikel halus dari tanah dasar naik ke lapisan fondasi

8.3 Lapisan Pondasi Atas

  • Bagian perkerasan utk menahan gaya melintang dari roda dan menyebarkan ke lapisan dibawahnya
  • sebagai lapisan peresapan air dari bawah
  • sebagai bantalan bagi lapisan permukaan


8.4 lapisan Permukaan

  • Sebagai lapisan perkerasan penahan beban roda yg memp stabilitas tinggi selama umur layanan
  • lapisan kedap air, shg air hujan dpt mengalir diatasnya dan tidak meresap kebawahnya serta tidak melemahkan lapisan tersebut
  • sebagai lapis aus (wearing course), krn lapisan ini dapat mengikis ban shg gundul
  • lapisan untuk menyebarkan beban ke lap bawah

Kewajiban Bela Negara Bagi Semua Warga Negara Indonesia - Pertahanan Dan Pembelaan Negara

Minggu, 07 April 2013
Posted by Unknown
Berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945 pada pasal 30 tertulis bahwa "Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara." dan " Syarat-syarat tentang pembelaan diatur dengan undang-undang." Jadi sudah pasti mau tidak mau kita wajib ikut serta dalam membela negara dari segala macam ancaman, gangguan, tantangan dan hambatan baik yang datang dari luar maupun dari dalam.

Beberapa dasar hukum dan peraturan tentang Wajib Bela Negara :
1. Tap MPR No.VI Tahun 1973 tentang konsep Wawasan Nusantara dan Keamanan Nasional.
2. Undang-Undang No.29 tahun 1954 tentang Pokok-Pokok Perlawanan Rakyat.
3. Undang-Undang No.20 tahun 1982 tentang Ketentuan Pokok Hankam Negara RI. Diubah oleh Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1988.
4. Tap MPR No.VI Tahun 2000 tentang Pemisahan TNI dengan POLRI.
5. Tap MPR No.VII Tahun 2000 tentang Peranan TNI dan POLRI.
6. Amandemen UUD '45 Pasal 30 dan pasal 27 ayat 3.
7. Undang-Undang No.3 tahun 2002 tentang Pertahanan Negara.

Dengan hak dan kewajiban yang sama setiap orang Indonesia tanpa harus dikomando dapat berperan aktif dalam melaksanakan bela negara. Membela negara tidak harus dalam wujud perang tetapi bisa diwujudkan dengan cara lain seperti :
1. Ikut serta dalam mengamankan lingkungan sekitar (seperti siskamling)
2. Ikut serta membantu korban bencana di dalam negeri
3. Belajar dengan tekun pelajaran atau mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan atau PKn
4. Mengikuti kegiatan ekstraklurikuler seperti Paskibra, PMR dan Pramuka.

Sebagai warga negara yang baik sudah sepantasnya kita turut serta dalam bela negara dengan mewaspadai dan mengatasi berbagai macam ATHG / ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan pada NKRI / Negara Kesatuan Republik Indonesia seperti para pahlawan yang rela berkorban demi kedaulatan dan kesatuan NKRI.

Beberapa jenis / macam ancaman dan gangguan pertahanan dan keamanan negara :
1. Terorisme Internasional dan Nasional.
2. Aksi kekerasan yang berbau SARA.
3. Pelanggaran wilayah negara baik di darat, laut, udara dan luar angkasa.
4. Gerakan separatis pemisahan diri membuat negara baru.
5. Kejahatan dan gangguan lintas negara.
6. Pengrusakan lingkungan.

Tambahan :
Hati-hati pula dengan gerakan pendirian negara di dalam negara yang ingin membangun negara islam di dalam Negara Indonesis dengan cara membangun keanggotaan dengan sistem mirip mlm dan mendoktrin anggota hingga mereka mau melakukan berbagai tindak kejahatan di luar ajaran agama islam demi uang. Jika menemukan gerakan semacam ini laporkan saja ke pihak yang berwajib dan jangan takut dengan ancaman apapun.

Pengertian, Macam dan Jenis Hak Asasi Manusia / HAM yang Berlaku Umum Global - Pelajaran Ilmu PPKN / PMP Indonesia

Posted by Unknown
Pengertian dan Definisi HAM :

HAM / Hak Asasi Manusia adalah hak yang melekat pada diri setiap manusia sejak awal dilahirkan yang berlaku seumur hidup dan tidak dapat diganggu gugat siapa pun. Sebagai warga negara yang baik kita mesti menjunjung tinggi nilai hak azasi manusia tanpa membeda-bedakan status, golongan, keturunan, jabatan, dan lain sebagainya.

Melanggar HAM seseorang bertentangan dengan hukum yang berlaku di Indonesia. Hak asasi manusia memiliki wadah organisasi yang mengurus permasalahan seputar hak asasi manusia yaitu Komnas HAM. Kasus pelanggaran ham di Indonesia memang masih banyak yang belum terselesaikan / tuntas sehingga diharapkan perkembangan dunia ham di Indonesia dapat terwujud ke arah yang lebih baik. Salah satu tokoh ham di Indonesia adalah Munir yang tewas dibunuh di atas pesawat udara saat menuju Belanda dari Indonesia.

Pembagian Bidang, Jenis dan Macam Hak Asasi Manusia Dunia :

1. Hak asasi pribadi / personal Right
- Hak kebebasan untuk bergerak, bepergian dan berpindah-pndah tempat
- Hak kebebasan mengeluarkan atau menyatakan pendapat
- Hak kebebasan memilih dan aktif di organisasi atau perkumpulan
- Hak kebebasan untuk memilih, memeluk, dan menjalankan agama dan kepercayaan yang diyakini masing-masing

2. Hak asasi politik / Political Right
- Hak untuk memilih dan dipilih dalam suatu pemilihan
- hak ikut serta dalam kegiatan pemerintahan
- Hak membuat dan mendirikan parpol / partai politik dan organisasi politik lainnya
- Hak untuk membuat dan mengajukan suatu usulan petisi

3. Hak azasi hukum / Legal Equality Right
- Hak mendapatkan perlakuan yang sama dalam hukum dan pemerintahan
- Hak untuk menjadi pegawai negeri sipil / pns
- Hak mendapat layanan dan perlindungan hukum

4. Hak azasi Ekonomi / Property Rigths
- Hak kebebasan melakukan kegiatan jual beli
- Hak kebebasan mengadakan perjanjian kontrak
- Hak kebebasan menyelenggarakan sewa-menyewa, hutang-piutang, dll
- Hak kebebasan untuk memiliki susuatu
- Hak memiliki dan mendapatkan pekerjaan yang layak

5. Hak Asasi Peradilan / Procedural Rights
- Hak mendapat pembelaan hukum di pengadilan
- Hak persamaan atas perlakuan penggeledahan, penangkapan, penahanan dan penyelidikan di mata hukum.

6. Hak asasi sosial budaya / Social Culture Right
- Hak menentukan, memilih dan mendapatkan pendidikan
- Hak mendapatkan pengajaran
- Hak untuk mengembangkan budaya yang sesuai dengan bakat dan minat

Jangan Jadikan Derita Hidup Itu Permanen

Posted by Unknown
Manusia dalam kehidupannya di dunia pasti pernah mengalami momen bahagia dan sedih, senang dan derita. Sikap dalam menghadapi derita yang dialami merupakan kunci kebahagiaan seseorang. Nanda Blogger membagikan cerita tentang derita hidup. Yuk disimak.............

Tak ada manusia yang selalu bahagia. Pasti ada beberapa momen dalam hidupnya merasakan derita, itu sangat manusiawi. Namun, kita tak boleh terjebak dalam derita yang permanen, derita yang berlangsung lama. Apalagi derita itu menyebabkan kita juga menderita di kehidupan setelah dunia.

Menurut pengalaman hidup saya dan juga “curhat” banyak orang kepada saya, ada beberapa sebab yang menyebabkan derita permanen. Pertama, hutang yang berlebihan. Hutang ini konon seperti narkoba, sekali Anda mencoba biasanya menjadi ketagihan. Yang lebih mencelakakan, hutang berbunga besar digunakan untuk menutup hutang berbunga kecil.


Bagi yang bekerja, hutang di perusahaan menjadikan dirinya tertawan. Ketakutan berpendapat, memberikan usulan, masukan atau kritikan lebih sering muncul saat bekerja. Begitu pula saat ada pilihan yang lebih baik di luar perusahaan, iapun tidak berani mengambilnya karena pikirannya tertuju dengan hutang di perusahaan.

Tak perlu Anda terlihat hidup “wah”, mapan dan kaya namun dibangun di atas hutang, itu sangat menyiksa. Jauhi jargon “biar tekor asal kesohor”. Hidup sederhana dan bersahaja tanpa hutang itu jauh lebih tenang dan membahagiakan. Kumpul dengan keluarga tenang. Saat ibadah tenang, menentukan pilihan-pilihan hidup juga tenang.

Kedua, kesalahan memilih pasangan hidup. Memang menyegerakan menikah itu baik, tetapi bukan berarti asal menikah dengan sembarang orang. Selalu pikirkan, “Apakah orang ini kelak bisa menjadi orang tua yang baik untuk anak-anakku? Apakah dia bisa mengangkat derajat hidupku di dunia dan menyelamatkanku di akhirat?”

Ilmu menikah dan berumah tangga tidak pernah kita dapatkan dibangku sekolah maka carilah pasangan yang beriman dan memiliki keinginan untuk selalu belajar serta senang bila menerima nasihat. Orang yang sombong dan keras kepala berpotensi besar menjadi sumber masalah di kehidupan berkeluarga.

Bagaimana bagi yang sudah menikah? Belajarlah terus, berguru dengan orang bijak dan berilmu. Sering diskusi di rumah bersama pasangan hidup. Jadikan rumah sebagai tempat berbagi ilmu, cinta dan perhatian. Rumah bukanlah hotel atau restoran yang hanya dijadikan tempat menginap dan makan.

Derita memang selalu ada, namun jangan jadikan derita itu permanen. Hidup ini singkat, rugi bila sebagian besar hidup kita diisi dengan derita…

Isilah hidup ini dengan penuh keoptimisan........

Cara Mengganti Background Facebook dengan Crhome

Sabtu, 06 April 2013
Posted by Unknown
Hai gan klian pasti ingin tau bagai mana caranya mengganti background facebook seperti ini kan? Kali ini saya akan membahasnya.

nah ini dia caranya:
2. setelah kalian buka akan muncul gambar seperti ini, lalu klik ADD TO CHROME seperti gambar dibawah ini.
3. jika kamu sudah meng instal pasti pada navigator bar pada browser akan muncul tombol extensionnya seperti gambar di bawah ini.
4. setelah itu masuk kehalaman facebook kemudian klik tombol stylish yang sudah ter - install tadi, maka akan muncul menu popup lalu klik link 'Find more style for this site', bisa dilihat pada gambar berikut.
5. setelah kita klik link 'Find more style for this site' maka browser akan membuka alamat tema pada halaman baru berikut adalah screen shot-nya.
6. lalu pilihlah tema yang ter-list pada halaman website tersebut, setelah setelah kita klik tema yang kita inginkan maka akan muncul halaman dengan tampilan seperti gambar berikut.
7. lalu klik tombol Ok.
8. kemudian lihat facebook-nya dijamin tema-nya sudah brubah.

Agar Tidak Putus Asa

Posted by Unknown

Putus asa akan menghampiri kita saat kita menempuh perjalanan yang panjang atau mendapatkan kegagalan dari perjalanan-perjalan yang kita tempuh. Bagaimana agar kita tidak putus asa?

Mari kita ibaratkan perjalanan panjang seperti lari marathon. Anda pernah marathon? Yang kita rasakan pada saat kita sedang berlari dalam jarak yang jauh ialah keinginan segera berhenti, minum, dan beristirahat. Lalu mengapa tidak berhenti? Jika Anda berlari atas inisiatif sendiri, kemungkinan Anda berhenti akan lebih besar ketimbang seorang atlit yang sedang berlomba. Mengapa? Karena imbalan yang akan didapat lebih menarik dan lebih jelas. Kalau dia tidak sampai, bukan hanya tidak akan mendapatkan juara, tetapi juga malu. Jadi agar Anda tidak putus asa, maka Anda harus memiliki tujuan yang sangat menggairahkan Anda dan jelas.

Mungkin saja, saat kita berlari, kita tidak ingin untuk berhenti. Tetapi akhirnya berhenti juga karena kita sangat kelelahan. Dengan kata lain energi kita sudah terkuras habis. Seorang atlit tidak akan mudah kelelahan karena dia memiliki energi yang cukup. Energi yang tentu saja didapat dari latihan yang cukup dan makanan yang dikonsumsinya. Begitu juga jika kita tidak ingin cepat putus asa maka kita harus memiliki energi yang cukup. Baik energi dalam arti sebenarnya, maupun energi dalam arti motivasi.

Gagal lagi, gagal lagi, dan gagal lagi. Hal seperti ini pun akan memungkinkan kita putus asa. Anda telah mencoba, Anda telah bersabar, dan Anda telah berusaha, namun kegagalan dan kegagalan yang menemui Anda. Keadaan seperti ini bisa diibaratkan seperti sesorang yang sedang mencari suatu tempat tetapi tidak mengetahui harus lewat mana.

Jika jalan yang Anda ketahui sedikit, maka Anda akan cepat berhenti karena tidak ada jalan lagi yang bisa ditempuh. Tetapi jika Anda mengetahui banyak jalan, maka Anda mencoba jalan yang lainnya sampai menemukan jalan yang benar. Semakin banyak jalan yang Anda ketahui dan energi Anda masih cukup maka kemungkin untuk bergerak terus masih sangat memungkinkan.

Jalan yang dimaksud disini adalah ide. Saat Anda gagal dengan satu ide, maka Anda bisa mencoba ide yang lain. Ide tersebut bisa Anda dapatkan baik dari ide sendiri maupun ide dari orang lain. Agar bisa menghasilkan ide sendiri maka diperlukan kreativitas. Sementara untuk mengetahui ide dari orang lain, maka yang diperlukan adalah menuntut ilmu.

Tambang Batubara

Posted by Unknown
Metode penambangan batubara sangat tergantung kepada :
1. Keadaan geologi daerah antara lain : sifat lapisan batuan penutup, batuan lantai batubara, struktur geologi
2. Keadaan lapisan batubara dan bentuk deposit

Pada dasarnya dikenal dua cara penambangan batubara yaitu :

1. Tambang Dalam (Underground)

Dilakukan pertama-tama dengan jalan membuat lubang persiapan baik berupa lubang sumuran ataupun berupa lubang mendatar atau menurun menuju ke lapisan batubara yang akan ditambang. Selanjutnya dibuat lubang bukaan pada lapisan batubaranya sendiri. Cara penambangannya sendiri dapat dilakukan :
a. Secara manual, yaitu menggunakan banyak alat yang memakai kekuatan tenaga manusia
b. Secara mekanis, yaitu mempergunakan alat sederhana sampai menggunakan system elektronis dengan pengendalian jarak jauh

2. Tambang Terbuka 

Dilakukan pertama-tama dengan mengupas lapisan tanah penutup. Pada saat ini metode penambangan mana yang akan dipilih dan kemungkinan mendapatkan peralatan tidak mengalami masalah. Peralatan yang ada sekarang dapat dimodifikasi sehingga berfungsi ganda. Perlu diketahui bahwa berbagai jenis batubara memerlukan jenis dan peralatan yang berbeda pula. Mesin-mesin tambang modern sudah dapat digunakan untuk kegiatan penambangan dengan jangkauan kerja yang lebih luas dan mampu melaksanakan berbagai macam pekerjaan tanpa perlu dilakukan perubahan dan modifikasi besar. Pemilihan metode panambangan batubara baik yang akan ditambang secara tambang dalam ataupun tambang terbuka ditentukan oleh factor :

a. Biaya penambangan
b. Batubara yang dapat diambil (coal recovery)
c. Pengotoran hasil produksi oleh batuan ikutan


Dalam memperhitungkan biaya penambangan dengan metode tambang terbuka harus termasuk juga biaya pembuangan tanah penutup batubara sampai pada kemiringan lereng yang seaman mungkin (slope angle). Perbandingan antara lapisan batuan tanah penutup dengan batubara merupakan factor penentu dalam memilih metode penambangan, untuk itu perlu dihitung terlebih dahulu break even stripping ratio, yaitu perbandingan antara selisih biaya untuk penambangan satu ton batubara secara tambang dalam dan tambang terbuka dibagi dengan biaya pembuangan setiap ton tanah penutup lapisan batubara.

Contoh :
Suatu rencana penambangan batubara diperhitungkan apabila dilaksanakan secara tambang dalam memerlukan biaya Rp. 20.000,- setiap tonnya. Apabila dilakukan secara tambang terbuka Rp. 8.000,-, sedang biaya pengupasan tanah penutup pada tambang terbuka adalah Rp. 2.000,- per tonnya. Stripping ratio antara tambang terbuka yang menghasilkan perbedaan biaya impas (break even cost) dengan penambangan secara tambang dalam adalah :


                                             20.000 - 8.000
break even stripping ratio =----------------------= 6
                                                    2.000

Dengan demikian break even stripping ratio adalah 6 : 1, yang berarti bahwa untuk mengambil 1 ton batubara maksimum jumlah tanah penutup harus dibuang adalah 6 ton. Dengan demikian maka cara penambangannya sudah harus ditinjau kembali karena dianggap secara ekonomis sudah tidak menguntungkan lagi.

A. METODE PENAMBANGAN SECARA TAMBANG TERBUKA

Kelebihan tambang terbuka dibandingkan dengan tambang dalam adalah :
a. Relative lebih aman
b. Relative lebih sederhana
c. Mudah pengawasannya

Pada saat ini sebagian besar penambangan batubara dilakukan dengan metode tambang terbuka, lebih-lebih setelah digunakannya alat-alat besar yang mempunyai kapasitas muat dan angkut yang besar untuk membuang lapisan tanah penutup batubara. Dengan demikian pekerjaan pembuangan lapisan tanah penutup batubara menjadi lebih murah dan menekan biaya ekstraksi batubara. Selain itu prosentase batubara yang diambil jauh lebih besar dibanding dengan batubara yang dapat diekstraksi dengan cara tambang dalam. Penambangan batubara dengan metode tambang terbuka saat ini diperoleh 85% dari total mineable reserve, sedang dengan metode tambang dalam paling besar hanya 50% saja. Walaupun demikian penambangan secara tambang terbuka mempunyai keterbatasan yaitu :

a. Dengan peralatan yang ada pada saat sekarang ini keterbatasan kedalaman lapisan batubara yang dapat ditambang.
b. Pertimbangan ekonomis antara biaya pembuangan batuan penutup dengan biaya pengambilan batubara

Beberapa tipe penambangan batubara dengan metode tambang terbuka tergantung pada letak dan kemiringan serta banyaknya lapisan batubara dalam satu cadangan. Disamping itu metode tambang terbuka dapat dibedakan juga dari cara pemakaian alat dan mesin yang digunakan dalam penambangan.

Beberapa tipe penambangan batubara dengan metode tambang terbuka adalah :

1. Contour Mining

Tipe penambangan ini pada umumnya dilakukan pada endapan batubara yang terdapat di pegunungan atau perbukitan. Penambangan batubara dimulai pada suatu singkapan lapisan batubara dipermukaan atau cropline dan selanjutnya mengikuti garis contour sekeliling bukit atau pegunungan tersebut. Lapisan batuan penutup batubara dibuang kearah lereng bukit dan selanjutnya batuan yang telah tersingkap diambil dan diangkut. Kegiatan penambangan berikutnya dimulai lagi seperti tersebut diatas pada lapisan batubara yang lain sampai pada suatu ketebalan lapisan penutup batubara yang menentukan batas limit ekonominya atau sampai batas maksimum kedalaman dimana peralatan tambang tersebut dapat bekerja. Batas ekonomis ini ditentukan oleh beberapa variable antara lain :

a. Ketebalan lapisan batubara
b. Kualitas
c. Pemasaran
d. Sifat dan keadaan lapisan batuan penutup
e. Kemampuan peralatan yang digunakan
f. Persyaratan reklamasi

Peralatan yang digunakan untuk cara penambangan ini pada umumnya memakai peralatan yang mempunyai mobilitas tinggi atau dikenal mobile equipment. Alat-alat besar seperti :

a. Alat muat : wheel loader, track loader, face shovel, back hoe
b. Alat angkut jarak jauh : off highway dump truck
c. Alat angkut jarak dekat : scraper


Alat-alat tersebut dipergunakan untuk pekerjaan pembuangan lapisan penutup batubara, sedangkan untuk pengambilan batubaranya dapat digunakan dengan alat yang sama atau yang lebih kecil tergantung tingkat produksinya. Kapasitas alat angkut berupa off highway dump truck antara 18 ton sampai 170 ton. Di Indonesia, tipe contour mining diterapkan antara lain di Tambang Batubara Ombilin Sawah Lunto Sumatera Barat.

Ditempat ini penambangan secara besar-besaran telah dimulai sejak tahun 1977 dengan menggunakan mobile equipment berupa alat muat yang terdiri dari front end loader berkapasitas 5-6 m3 dan face shovel 7 m3, sedang untuk alat angkut digunakan off highway dump truck berkapasitas 35 ton dan 50 ton, selain itu dipergunakan scrapper kapasitas 15 m3. Mengingat batuan penutupnya sangat keras maka digunakan peledakan, dengan menggunakan beberapa unit alat bor drill blasthole machine yang mempunyai kemampuan bor berdiameter sampai 6 inches, sedangkan bahan peledaknya dipergunakan ammonium nitrat dan solar (ANFO). Pengekstraksian batubara digunakan excavator berukuran 4 m3 dengan alat angkut berupa coal houler kapasitas 18 ton.

2. Open Pit Mining

Open pit mining adalah cara penambangan secara terbuka dalam pengertian umum. Apabila hal ini diterapkan pada endapan batubara dilakukan dengan jalan membuang lapisan batuan penutup sehingga lapisan batubaranya tersingkap dan selanjutnya siap untuk diekstraksi. Peralatan yang dipakai pada penambangan secara open pit dapat bermacam-macam tergantung pada jenis dan keadaan batuan penutup yang akan dibuang. Dalam memilih peralatan perlu dipertimbangkan :

a. Kemiringan lapisan batuan
Pada lapisan dengan kemiringan cukup tajam pembuangan lapisan tanah penutup dapat menggunakan alat muat baik berupa face shovel, front end loader atau alat muat lainnya
b. Masa operasi tambang
Penambangan tipe open pit biasanya dilakukan pada endapan batubara yang mempunyai lapisan tebal atau dalam dan dilakukan dengan menggunakan beberapa bench. Peralatan yang digunakan untuk pembuangan lapisan tanah penutup batubara dapat dibedakan sebagai berikut :

1. Peralatan yang bersifat mobile antara lain track shovel, front end loader, bulldozer, scrapper
2. Peralatan yang bersifat bekerja secara continue membuang lapisan tanah penutup tanpa dibantu alat angkut.
3. Stripping Mining

Tipe penambangan terbuka yang diterapkan pada endapan batubara yang lapisannya datar atau dekat dengan permukaan tanah. Alat yang digunakan dapat berupa alat yang sifatnya mobile atau alat penggalian yang dapat membuang sendiri. Penambangan batubara yang akan dilakukan diwilayah kontraktor tambang batubara Kalimantan akan dimulai dengan cara tambang terbuka yang memakai alat kerja bersifat mobile.

B. METODE PENAMBANGAN SECARA TAMBANG DALAM

Pada penambangan batubara dengan metode tambang dalam yang terpenting adalah bagaimana mempertahankan lubang bukaan seaman mungkin agar terhindar dari kemungkinan :
1. Keruntuhan atap batuan
2. Ambruknya dinding bukaan lubang (rib spalling)
3. Penggelembungan lantai lapisan batubara (floor heave)

Kejadian tersebut diatas disebabkan oleh terlepasnya energy yang tersimpan secara alamiah dalam endapan batubara. Energy yang terpendam tersebut merupakan akibat terjadinya perubahan atau deformasi bentuk endapan batubara selama berlangsungnya pembentukan deposit tersebut. Pelepasan energy tersebut disebabkan oleh adanya perubahan keseimbangan tegangan yang terdapat pada massa batuan akibat dilakukannya kegiatan pembuatan lubang-lubang bukaan tambang. Disamping itu kegagalan dapat disebabkan batuan dan batubara itu tidak mempunyai daya penyangga disamping factor-faktor alami dari keadaan geologi endapan batubara.

Penambangan batubara secara tambang dalam kenyataannya sangat ditentukan oleh cara mengusahakan agar lubang bukaan dapat dipertahankan selama mungkin pada saat berlangsungnya penambangan batubara dengan biaya rendah atau seekonomis mungkin. Untuk mencapai keinginan tersebut maka pada setiap pembuatan lubang bukaan selalu diusahakan agar :
1. Kemampuan penyangga dari atap lapisan
2. Kekuatan lantai lapisan batubara
3. Kemampuan daya dukung pillar penyangga
Dimanfaatkan semaksimal mungkin. Namun apabila cara manfaat sifat alamiah tersebut sulit dicapai maka beberapa cara penyanggaan batuan telah diciptakan oleh ahli tambang. Metode panambangan secara tambang dalam pada garis besarnya dapat dibedakan yaitu :
a. Room and Pillar atau disebut pula Board and Pillar
b. Longwall
Kedua metode tersebut mempunyai kelebihan dan kekurangan sendiri-sendiri terutama pada keadaan endapan batubara yang dihadapi disamping factor lainnya yang perlu diperhatikan dalam pemilihan metode penambangan tersebut.
Diberdayakan oleh Blogger.