Pancasila Sebagai Ideologi

Selasa, 16 April 2013
Posted by Unknown

Ideologi adalah suatu pandangan atau sistem nilai yang menyeluruh dan mendalam tentang bagaimana cara yang sebaiknya, yaitu secara moral dianggap benar dan adil, mengatur tingkah laku bersama dalam berbagai segi kehidupan.

Dengan demikian Ideologi mengandung unsur-unsur tertentu, diantaranya sebagai berikut :
1. Seperangkat gagasan yang disusun secara sistematis.
2. Pedoman tentang cara hidup.
3. Tatanan yang hendak dituju oleh suatu kelompok.
4. Dipegang teguh oleh kelompok yang meyakininya
Secara garis besar ideologi dapat dikelompokan menjadi dua macam tipologi yaitu :

a. Ideologi Tertutup
Ideologi yang rinci, dalam bentuk yang ortodok dan konservatif. Ideologi yang tidak mau sama sekali menerima interprestasi-interprestasi baru, walaupun zaman dan masyarakat terus berkembang. Dinamika masyarakat kurang diakomodasi sehingga tidak dapat menampung kreativitas dan gagasan warga negaranya.

b. Ideologi Terbuka
Idelogi dikatakan terbuka apabila pada dirinya memiliki unsur fleksibilitas. Unsur ini mencerminkan adanya kemampuan untuk menyesuaikan diri dengan pertumbuhan dan perkembangan masyarakat, yaitu adanya penerimaan terhadap interprestasi baru yang sesuai dengan tuntutan dan perkembangan zaman. Ideologi ini dapat menerima pengaruh luar yang sesuai atau menguatkan nilai sehingga dapat berinteraksi dengan ideologi-ideologi lain di dunia.

Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila:

a. Nilai Dasar

Nilai dasar yaitu hakikat kelima sila Pancasila yaitu ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan dan keadilan. Nilai-nilai dasar tersebut merupakan esensi dari sila-sila Pancasila yang sifatnya universal, nilai-nilai dasar tersebut terkandung cita-cita, tujuan, serta nilai-nilai yang baik dan benar.Cita-cita dan tujuan dari negara kita tercantum dalam pembukaan UUD 1945 yaitu alinea II dan IV.

b. Nilai Instrumental

Nilai Instrumental adalah penjabaran lebih lanjut dari nilai dasar yang terkandung dalam pembukaan UUD 1945, penjabaran itu dilakukan secara kreatif dan dinamis dalam batas-batas yang tidak boleh bertentangan dengan nilai-nilai dasar yang dijabarkannnya. Penjabaran itu dalam bentuk Ketetapan MPR, peraturan perundang undangan, dan kebijakan-kebijakan pemerintah lainnya.

c. Nilai Praktis

Nilai praktis merupakan realisasi nilai-nilai instrumental dalam bentuk pengamalan yang bersifat nyata,dalam kehidupan sehari-hari, dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Suatu ideologi selain memilki aspek-aspek yang bersifat ideal yang berupa cita-cita, pemikiran serta nilai-nilai yang dianggap baik, juga harus memiliki norma yang jelas karena ideologi harus mampu direalisasikan dalam kehidupan sehari-hari yang merupakan suatu pengamalan nyata. Dalam pengamalan nilai praktis ini ideologi Pancasila memungkinkan disesuaikan dengan perkembangan zaman, ilmu pengetahuan dan tekhnologi,serta dinamika masyarakat.

Menurut Alfian, Pancasila memenuhi syarat sebagai ideologi terbuka dan dinamis sebab nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila mengandung tiga dimensi. Ketiga dimensi dalam Pancasila adalah sebagai berikut :

1. Dimensi Realitas

Bahwa nilai-nilai ideologi itu bersumber dari nilai-nilai riil yang hidup didalam masyarakat Indonesia. Nilai-nilai itu benar-benar telah dijalankan, diamalkan, dan dihayati sebagai nilai dasar bersama. Kelima nilai dasar Pancasila itu kita temukan dalam suasana atau pengamalan kehidupan masyarakat bangsa kita yang bersifat kekeluargaan, kegotongroyongan, atau kebersamaan.

2. Dimensi Idealitas

Bahwa suatu ideologi perlu mengandung cita-cita yang ingin dicapai dalam berbagai bidang kehidupan. Ideologi tidak sekedar mendeskripsikan atau menggambarkan hakikat manusia dan kehidupannya, namun juga memberi gambaran ideal masyarakat sekaligus memberi arah pedoman yang ingin dituju oleh masyarakat tersebut.

3. Dimensi Fleksibilitas

Bahwa ideologi memiliki keluwesan yang memungkinkan untuk pengembangan pemikiran-pemikiran baru yang relevan tentang dirinya tanpa menghilangkan atau mengingkari hakikat dan jati diri yang terkandung dalam nilai-nilai dasarnya. Dimensi fleksibilitas suatu ideologi hanya mungkin dimiliki oleh ideologi terbuka ‘demokratis’ karena disinilah relevansi kelebihannya untuk mengembangkan pemikiran-pemikiran baru yang terkandung dalam nilai-nilai dasar. Pancasila adalah fleksibel karena dapat dikembangkan dan disesuaikan dengan tuntutan perubahan.

5 Kebiasaan Untuk Meraih Sukses

Senin, 15 April 2013
Posted by Unknown
Setiap orang menginginkan kesuksesan dalam kehidupannya. Namun, dalam meraih kesuksesan harus dipenuhi syarat-syarat agar dapat meraihnya.

Pernahkah Anda bertanya-tanya apa yang membuat orang sukses? Apakah mereka terlahir sebagai orang kaya dan jenius? Ternyata hal itu bukan patokan untuk menjadi sukses. Ada kebiasaan khusus yang wajib dilakukan untuk meraih kesuksesan. Berikut lima kebiasaan menuju sukses yang dilansir magforwomen (8/4)

1. Selalu punya tujuan
Salah satu kebiasaan yang paling umum dari orang-orang sukses adalah bahwa mereka selalu memiliki tujuan dalam pikiran, baik tujuan jangka pendek atau panjang. Memiliki tujuan pada semua aktivitas Anda akan memberi Anda visi dan semangat bekerja untuk mencapai target.


2. Selalu tepat waktu
Tepat waktu sudah ditanamkan dalam benak orang-orang sukses. Mereka berusaha untuk menyelesaikan segalanya tepat waktu. Jarang Anda akan melihat CEO yang datang terlambat di kantor atau menghadiri acara. Itu lah sebabnya tepat waktu merupakan salah satu dari kebiasaan orang-orang sukses.

3. Gigih
Jika Anda berpikir bahwa orang-orang sukses tidak gagal, sebaiknya pikirkan lagi. Banyak para pengusaha yang awalnya bangkrut dan rugi besar, namun kini bisa bangkit dan berjaya kembali. Apakah Anda tahu mengapa? Karena sikap gigih adalah salah satu kebiasaan orang-orang sukses yang membuat mereka terus berusaha pantang putus asa.

4. Punya banyak jaringan
Sebuah kebiasaan utama orang sukses adalah bahwa mereka pandai bergaul. Orang yang sukses umumnya membangun jaringan yang efektif di sekitar mereka untuk membantu mencapai apa yang mereka inginkan.

5. Tidak menunda-nunda
Sering menunda pekerjaan adalah penyebab kegagalan yang paling sering dijumpai. Banyak orang yang menunda pekerjaan dengan alasan malas, masih banyak waktu dan bisa dikerjakan kapan-kapan. Padahal, untuk meraih kesuksesan, seseorang tidak boleh malas dan harus bergerak cepat. Jika terlambat, kesempatan untuk sukses juga akan tertunda.

Kebiasaan ini akan terasa berat jika tidak disertai tekad yang kuat. Buang rasa malas Anda dan jemput kesuksesan di depan mata. Mari bergerak meraih impian besar Anda.

Penggolongan Bahan Galian Tambang

Sabtu, 13 April 2013
Posted by Unknown

Berdasarkan PP nomor 27 tahun 1980 mengenai pembagian Bahan-bahan galian terbagi atas tiga golongan:
a. Golongan bahan galian yang strategis adalah:
- minyak bumi, bitumen cair, lilin bumi, gas alam;
- bitumen padat, aspal;
- antrasit, batubara, batubara muda;
- uranium, radium, thorium dan bahan-bahan galian radioaktip lainnya;
- nikel, kobalt;
- timah.
b. Golongan bahan galian yang vital adalah:
- besi, mangan, molibden, khrom, wolfram, vanadium, titan;
- bauksit, tembaga, timbal, seng;
- emas, platina, perak, air raksa, intan;
- arsin, antimon, bismut;
- yttrium, rhutenium, cerium dan logam-logam langka lainnya;
- berillium, korundum, zirkon, kristal kwarsa;
- kriolit, fluorpar, barit;
- yodium, brom, khlor, belerang;
c. Golongan bahan galian yang tidak termasuk golongan a atau b adalah:
- nitrat-nitrat, pospat-pospat, garam batu (halite);
- asbes, talk, mika, grafit, magnesit;
- yarosit, leusit, tawas (alum), oker;
- batu permata, batu setengah permata;
- pasir kwarsa, kaolin, feldspar, gips, bentonit;
- batu apung, tras, obsidian, perlit, tanah diatome, tanah serap (fullers earth);
- marmer, batu tulis;
- batu kapur, dolomit, kalsit;
- granit, andesit, basal, trakhit, tanah liat, dan pasir sepanjang tidak mengandung unsur-unsur mineral golongan a amupun golongan b dalam jumlah yang berarti ditinjau dari segi ekonomi pertambangan.

Arti penggolongan bahan-bahan galian tersebut, yaitu :
a. Bahan galian Strategis berarti strategis untuk Pertahanan dan Keamanan serta Perekonomian Negara;
b. Bahan galian Vital berarti bahan galian yang dapat menjamin hajat hidup orang banyak;
c. Bahan galian yang tidak termasuk bahan galian Strategis dan Vital berarti karena sifatnya tidak langsung memerlukan pasaran yang bersifat internasional.

Dasar penggolongan bahan-bahan galian, yaitu :
a. Nilai strategis/ekonomis bahan galian terhadap Negara
b. Terdapatnya sesuatu bahan galian dalam alam (genese)
c. Penggunaan bahan galian bagi industri
d. Pengaruhnya terhadap kehidupan rakyat banyak
e. Pemberian kesempatan pengembangan pengusaha

Jalan Tambang

Senin, 08 April 2013
Posted by Unknown

Pernah liat jalan tambang ga gan??? kalo belum, jalan2 gih ke "Sanggulan".. wekekekkee..
buat yang pernah ke sanggulan, pasti berkesan bgt tuh..

o, ya!! saia punya sedikit informasi tentang jalan tambang nih gan..
ni file ane dapet dari tmen kelas,.

moga dapat membantu..


cekidot aaja gan..



1. LEBAR JALAN PADA JALAN LURUS

Lmin = n.Wt + (n+1)(½ Wt)


Bila lebar kendaraan (Wt) 1 satuan panjang, maka Lmin spt pada tabel berikut:

Bila lebar Cat773D = 5,076 m, maka untuk 2 lajur jalan:
Lmin = 2 (5,076) + (2+1)(½ x 5,076) = 17,77 ~ 18 m

2. Lebar Jalan Pada Tikungan

Penentuan lebar jalan pada tikungan (belokan) didasarkan pada:
-Lebar jejak ban
-Lebar juntai (overhang) bagian depan dan belakang saat kendaraan belok
-Jarak antar kendaraan saat bersimpangan
-Jarak dari kedua tepi jalan

Wmin = 2 (U+Fa+Fb+Z) + C
Z = (U+Fa+Fb)/2

U = Lebar jejak roda (center to centertires), m
Fa = lebar juntai (overhang) depan, m
Fb = lebar juntai belakang, m
Z = lebar bagian tepi jalan, m
C = clearance antar kendaraan, m


Contoh perhitungan Wmin pada tikungan:

Lebar jejak ban pada saat bermuatan = 0,70 m
Jarak antar pusat ban = 3,30 m
Saat belok lebar jejak ban depan = 0,80 m; lebar jejak ban belakang = 1,65 m
Jarak antar dua truck = 4,50 m


Z = (3,30+0,80+1,65)/2 = 2,875 m
Wmin = 2(3,3+0,8+1,65+2,875) + 4,5
= 21,75 m ~ 20 m


3. Jari-jari Tikungan

Perhitungan matematis berdasarkan kenampakan gambar diatas diperoleh jari-jari tikungan sbb:

Apabila: R= jari-jari belokan jalan, m W= jarak poros roda depan-belakang, m B= sudut simpangan roda depan,

maka:
Rumus sebelumnya tidak mempertimbangan kecepatan (V), gesekan roda (f), dan superelevasi (e). Bila dipertimbangkan, maka rumusnya menjadi:



Jari-jari tikungan minimum untuk e.max= 10%



4. Jenis-jenis Busur Lengkung Pada Tikungan


4.1 Lingkaran (Full Circle)

4.2 Spiral-Lingkaran-Spiral (S-C-S):


5. SUPERELEVASI

*Badan jalan yang dimiringkan ke arah titik pusat pada belokan/tikungan
*Fungsinya untuk mengatasi gaya sentrifugal kendaraan pada saat membelok


6. Kemiringan Jalan

*Kemiringan maksimum vs kecepatan

*Jarak miring kritis (meter)


7. CROSSSLOPE

Sudut yang dibentuk oleh dua sisi permukaan jalan thd bidang horizontal

Cross slope sebaiknya 1/50 s.d 1/25 (20 mm/m s.d. 40 mm/m)

8. Perkerasan Jalan

Perkerasan jalan ada 3 jenis, yaitu:
-perkerasan lentur (flexible pavement)
-perkerasan kaku (rigid pavement)
-perkerasan kombinasi lentur-kaku (composite pavement)

Perkerasan jalan tersusun sbb:
-lapisan dasar (subgrade)
-lapisan fondasi bawah (subbase course)
-lapisan fondasi atas (base course)
-lapisan permukaan (surface course)

8.1 Lapisan Perkerasan

Susunan lapisan perkerasan lentur

Susunan lapisan perkerasan rigid
Karakteristik lapisan perkerasan lentur:

-elastis jika menerima beban, shg nyaman bagi pengguna jalan
-umumnya menggunakan bhn pengikat aspal
-seluruh lapisan ikut menanggung beban
-penyebaran tegangan diupayakan tdk merusak lapisan subgrade (dasar)
-bisa berusia 20 tahun dgn perawatan secara rutin.

Lapisan perkerasan rigid adalah lapisan per-mukaannya terbuat dari plat beton (concrete slab). Penentuan tebal lapisan ditentukan oleh:

-kekuatan lap. Subgrade atau harga CBR atau Modulus Reaksi Tanah Dasar
-kekuatan beton yg digunakan utk lapisan perkerasan
-prediksi volume dan komposisi lalulintas selama usia layanan
-ketebalan dan kondisi lap fondasi bawah (sub-base) sgb penopang konstruksi, -lalulintas kendaraan, penurunan akibat air, dan perub volume lap tanah dasar (sub-grade)

Merupakan lapisan asli bumi yang sangat menentukan kekuatan daya dukung terhadap kendaraan yang lewat
Dalam mengevaluasi subgrade (di lab mektan) perlu diuji dan diketahui:
-kadar air
-kepadatan (compaction)
-perubahan kadar air selama usia pelayanan
-variabilitas tanah dasar
-ketebalan lap perkerasan total yg dpt diterima oleh lap lunak yang ada dibawahnya.

8.2 Lapisan Pondasi Bawah

-Merupakan bagian perkerasan untuk menyebarkan beban roda ke tanah dasar
-untuk mengurangi tebal lapisan di atasnya krn material utk lapisan ini lebih murah dibanding dgn lapisan atasnya
-sebagai lapisan peresapan air tanah
-merupakan lapisan pertama yg hrs diselesaikan agar kualitas lapisan tanah dasar tetap terjaga
-mencegah partikel-pertikel halus dari tanah dasar naik ke lapisan fondasi

8.3 Lapisan Pondasi Atas

  • Bagian perkerasan utk menahan gaya melintang dari roda dan menyebarkan ke lapisan dibawahnya
  • sebagai lapisan peresapan air dari bawah
  • sebagai bantalan bagi lapisan permukaan


8.4 lapisan Permukaan

  • Sebagai lapisan perkerasan penahan beban roda yg memp stabilitas tinggi selama umur layanan
  • lapisan kedap air, shg air hujan dpt mengalir diatasnya dan tidak meresap kebawahnya serta tidak melemahkan lapisan tersebut
  • sebagai lapis aus (wearing course), krn lapisan ini dapat mengikis ban shg gundul
  • lapisan untuk menyebarkan beban ke lap bawah

Kewajiban Bela Negara Bagi Semua Warga Negara Indonesia - Pertahanan Dan Pembelaan Negara

Minggu, 07 April 2013
Posted by Unknown
Berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945 pada pasal 30 tertulis bahwa "Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara." dan " Syarat-syarat tentang pembelaan diatur dengan undang-undang." Jadi sudah pasti mau tidak mau kita wajib ikut serta dalam membela negara dari segala macam ancaman, gangguan, tantangan dan hambatan baik yang datang dari luar maupun dari dalam.

Beberapa dasar hukum dan peraturan tentang Wajib Bela Negara :
1. Tap MPR No.VI Tahun 1973 tentang konsep Wawasan Nusantara dan Keamanan Nasional.
2. Undang-Undang No.29 tahun 1954 tentang Pokok-Pokok Perlawanan Rakyat.
3. Undang-Undang No.20 tahun 1982 tentang Ketentuan Pokok Hankam Negara RI. Diubah oleh Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1988.
4. Tap MPR No.VI Tahun 2000 tentang Pemisahan TNI dengan POLRI.
5. Tap MPR No.VII Tahun 2000 tentang Peranan TNI dan POLRI.
6. Amandemen UUD '45 Pasal 30 dan pasal 27 ayat 3.
7. Undang-Undang No.3 tahun 2002 tentang Pertahanan Negara.

Dengan hak dan kewajiban yang sama setiap orang Indonesia tanpa harus dikomando dapat berperan aktif dalam melaksanakan bela negara. Membela negara tidak harus dalam wujud perang tetapi bisa diwujudkan dengan cara lain seperti :
1. Ikut serta dalam mengamankan lingkungan sekitar (seperti siskamling)
2. Ikut serta membantu korban bencana di dalam negeri
3. Belajar dengan tekun pelajaran atau mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan atau PKn
4. Mengikuti kegiatan ekstraklurikuler seperti Paskibra, PMR dan Pramuka.

Sebagai warga negara yang baik sudah sepantasnya kita turut serta dalam bela negara dengan mewaspadai dan mengatasi berbagai macam ATHG / ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan pada NKRI / Negara Kesatuan Republik Indonesia seperti para pahlawan yang rela berkorban demi kedaulatan dan kesatuan NKRI.

Beberapa jenis / macam ancaman dan gangguan pertahanan dan keamanan negara :
1. Terorisme Internasional dan Nasional.
2. Aksi kekerasan yang berbau SARA.
3. Pelanggaran wilayah negara baik di darat, laut, udara dan luar angkasa.
4. Gerakan separatis pemisahan diri membuat negara baru.
5. Kejahatan dan gangguan lintas negara.
6. Pengrusakan lingkungan.

Tambahan :
Hati-hati pula dengan gerakan pendirian negara di dalam negara yang ingin membangun negara islam di dalam Negara Indonesis dengan cara membangun keanggotaan dengan sistem mirip mlm dan mendoktrin anggota hingga mereka mau melakukan berbagai tindak kejahatan di luar ajaran agama islam demi uang. Jika menemukan gerakan semacam ini laporkan saja ke pihak yang berwajib dan jangan takut dengan ancaman apapun.
Diberdayakan oleh Blogger.