Unknown On Kamis, 18 April 2013


Pancasila merupakan dasar negara Republik Indonesia dan pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia Saya akan mencoba memberikan pendapat saya mengenai pancasila baik dari sila pertama sampai sila kelima.

Pada sila pertama, dalam pancasila berbunyi “Ketuhanan yang Maha Esa”. Esa itu Satu, maka setiap manusia harus Percaya dan Taqwa kepada Tuhan yang Maha Esa sesuai menurut agama dan kepercayaan masing-masing. Kita juga harus selalu bersyukur atas nikmat yang diberi-Nya, serta saling menghormati adanya perbedaan keyakinan antara satu individu dengan individu yang lain, sehingga tidak adanya sifat memaksa dalam suatu agama kepada orang lain. Dan ketika sila pertama ini sudah dijalankan sebagaimana mestinya kita akan lebih mudah untuk menjalani sila-sila dari pancasila selanjutnya.

Mengapa ketuhanan yang maha esa diletakkan pada sila pertama?

Menurut saya karena dalam keadaan apapun kita harus mengingat Allah dan selalu ingat bahwa Allah selalu lihat apa yang kita lakukan, karena dengan mengingat Allah kita tidak akan melakukan perbuatan yang tidak semestinya dilakukan.

Pada sila kedua, dalam pancasila berbunyi “Kemanusiaan yang Adil dan Beradab”. Yang berarti setiap manusia harus bersikap Adil dan Beradab dalam segala bidang atau profesi yang dijalankan. Adil yang berarti mengakui persamaan hak dan kewajiban sesama manusia. Sedangkan Beradab berarti mempunyai adab atau etika atau sikap dalam bertindak. Tidak semua manusia bisa menjalakan sila kedua ini, karena ketika manusia berada dalam profesi yang menggiurkan mereka, itu akan menjadikan manusia lupa diri dengan apa yang dilakukan.

Menurut saya, di negara ini pada sila kedua belum sepenuhnya terlaksana dengan baik. Saya akan mencoba memberi contoh yang pertama mengenai di bidang hukum, dalam negara ini dijatuhkannya hukum pada orang yang maling sendal sama orang yang maling uang rakyat. Itu tidak sebanding, karena jatuhnya hukuman lebih berat pada maling sendal. Itu semua entah tata aturan nya yang salah atau orang-orang yang diberi kepercayaan menyalahgunakannya.

Kemudian saya akan memberi contoh kedua pada bidang politik, pada salah satu stasiun televisi yang pernah saya tonton yang membahas tentang suatu masalah dan didalamnya terdapat orang-orang intelektual seperti lawyer, anggota DPR, dll. Saat menyampaikan pendapat itu terjadi berdebatan masing-masing individu yang semakin memuncak sehingga terdengarlah ucapan yang tidak senonoh atau tidak wajar untuk orang-orang sekelas mereka yang mempunyai intelektual tinggi apalagi acara seperti itu di tonton oleh masyarakat luas. Hal seperti itu, sangat tidak mencerminkan adab yang baik, karena seharusnya orang yang berintelektual memiliki etika disetiap masing-masing profesi yang dijalankannya.

Pada sila ketiga, dalam pancasila yang berbunyi “Persatuan Indonesia”. Mempunyai maksud untuk mempersatukan seluruh rakyat indonesia atas dasar Bhinneka Tunggal Ika yang berarti walaupun di negara ini kita memiliki beragam kebudayaan, adat-istiadat, kebiasaan, suku, ras, agama dsb atau memliki banyak perbedaan, tetapi walaupun berbeda-beda kita tetap satu tujuan.

Contoh nya seperti dalam sebuah organisasi terdapat banyak individu yang memiliki agama, suku dan ras yang berbeda-beda namun untuk menjalankan satu tujuan bersama mereka tetap satu tanpa memandang perbedaan tersebut.

Pada sila keempat, dalam pancasila yang berbunyi “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan”. Mempunyai arti apabila dalam mengambil keputusan bersama itu harus diselesaikan dengan musyawarah karena sebagai masyarakat kita mempunyai hak, kewajiban serta kedudukan yang sama. Bukan hanya dalam mengambil keputusan tetapi terkadang dalam masyarakat terdapat konflik atau masalah yang juga diselesaikan dengan jalan baik yaitu bermusyawarah.

Pada sila kelima, dalam pancasila yang berbunyi “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia” menurut saya apa yang dimaksud dari sila kelima hampir sama dengan sila kedua yang membahas tentang keadilan yaitu adanya keseimbangan antara hak dan kewajiban antar sesama manusia.

Dari pendapat saya mengenai sila pertama sampai sila kelima memiliki pengertian yang saling berkaitan satu sama lain atau berkesinambungan untuk mencapai sesuatu kehidupan berbangsa dan bernegara yang sejahtera seperti yang memang diharpakan pada pancasila.

Kesimpulan yang saya dapat sebenarnya tercapainya tujuan dari isi pancasila ini semua tergantung dari individu masing-masing. Apakah ingin menjalankannya atau menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari untuk mencapai kesejahteraan rakyat? Atau hanya sekedar menghafal yang pada akhirnya pancasila ini hanya terpajang diatas sudut ruangan pendidikan? Semua kembali kepada masing-masing Rakyat Indonesia.

Leave a Reply

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

Diberdayakan oleh Blogger.